Untuk apa anda memakai helm?

Jika anda pengendara sepeda motor, mana jawaban yang akan anda pilih atas pertanyaan seperti ini :

“untuk apa anda memakai helm?”


a.
Untuk melindungi kepala saya dari kemungkinan terjadi benturan akibat kecelakaan lalu lintas
b. Untuk melindungi kepala saya dari kemungkinan terjadi penilangan akibat bertemu dengan polisi lalulintas
c. Untuk melindungi kepala saya dari kemungkinan terjadi benturan akibat kecelakaan lalulintas atau terkena benda asing dan juga yang pasti supaya ngga di tilang polisi

Sumber : www[dot]mascayo[dot]com/untuk[-]apa[-]anda[-]memakai[-]helm(dot)html

shareSeriale

Benturan Pada Kepala Dan Ancamannya Pada Mata

Ada beberapa hal yang perlu Anda ketahui perihal benturan kepala. Kepala memang merupakan bagian tubuh yang sangat rawan karena di dalam tulang tengkorak kepala tersimpan aset kehidupan yang sangat penting yaitu otak dan sistem saraf pusat lainnya. Benturan pada kepala dari cukup ringan hingga lebih berat potensial menimbulkan berbagai gangguan kesehatan.

Cedera kepala adalah penyebab kematian utama dari kecelakaan lalu lintas, khususnya kecelakaan pengendara motor yang tidak memakai helm. Pada kecelakaan lalu lintas atau trauma fisik lainnya, benturan yang relatif keras pada kepala dapat menimbulkan berbagai gangguan seperti gegar otak (commotion serebri), retak dan patah tulang tengkorak, perdarahan dalam tengkorak dan tidak jarang berbuntut pada koma. Mungkin hal tersebut sudah umum diketahui khalayak, termasuk juga efek benturan kepala yang lebih ringan yang dapat menimbulkan benjol (hematoma).

Efek benturan kepala yang masih kurang dipublikasikan adalah efek terhadap gangguan mata. Benturan kepala atau wajah dalam kekuatan sedang-berat sudah potensial menimbulkan gangguan pada mata. Satu hal yang sering luput dibicarakan adalah terjadinya katarak post trauma benturan. Selama ini katarak dikenal sebagai penyakitnya orang berusia uzur dan merupakan faktor usia. Namun ada satu jenis katarak yang dapat berkembang setelah beberapa tahun kemudian pasca benturan pada kepala-wajah yaitu katarak traumatika.

Setiap benturan kepala akan mengguncang seluruh komponen kepala termasuk organ di dalamnya, antara lain bola mata. Goncangan pada bola mata akan mengoyak selaput lensa mata yang berfungsi sebagai pelindung dan pengatur metabolisme lensa mata. Akibatnya dalam sejak saat benturan proses metabolisme di bola mata mulai kacau dan mulai terjadi proses katarak.

Katarak pasca benturan tersebut tidak dapat diprediksi kapan munculnya, tapi jika seseorang yang berusia relatif muda datang dengan katarak, riwayat benturan kepala memang seringkali dijumpai. Katarak merupakan penyebab kebutaan nomor satu di Indonesia. Katarak oleh karena sebab apapun relatif tidak dapat dicegah, tetapi kebutaan karena katarak dapat diatasi dengan jalan operasi dengan berbagai tekniknya.

Katarak juga dapat terjadi pada luka tajam pada yang menusuk bola mata, dan proses ini dapat berlangsung lebih cepat daripada trauma benturan tumpul pada kepala. Benturan pada kepala juga sangat riskan apabila menimpa seseorang dengan rabun jauh (miopi) atau berkacamata lensa negatif berat (> -6 dioptri). Pada mata orang dengan miopi berat, lapisan retina (reseptor penglihatan di dalam bola mata) nya sangatlah tipis. Akibatnya setiap benturan yang relatif sedang-sedang saja (misal mukanya tertabrak cukup keras dengan bahu teman yang sedang berlari saat berolahraga) akan mampu merobek perlekatan retina pada dinding bola mata. Terlepasnya retina tersebut dikenal sebagai ablation retina dan akan menimbulkan gejala kebutaan atau penurunan penglihatan tiba-tiba. Hal ini tentunya merupakan kegawatdaruratan dalam bidang kesehatan mata, sehingga apabila kondisi ini terjadi, ia harus segera dibawa ke rumah sakit yang ada spesialis bedah matanya dalam waktu 48 jam agar kebutaan permanen dapat dihindari.

Sumber : http://www(dot)kaskus(dot)us/showthread(dot)php?t=6713930

shareSeriale

Manfaat Penggunaan Helm

Mengapa Harus Pilih, Pakai, Pasang Helm dengan Benar?
Setidaknya delapan dari sepuluh kecelakaan lalu lintas melibatkan sepeda motor (tahun 2004 POLRI mencatat dari 17.732 kecelakaan melibatkan 14.223 unit sepeda motor).
Salah satu alasan mengapa banyak pengendara sepeda motor yang meninggal atau mengalami luka parah, karena sepeda motor hanya memberikan perlindungan yang sangat minimal terhadap pengendaranya.
Tidak seperti halnya mobil, sepeda motor tidak memiliki “bantalan” untuk menahan benturan. Mobil mempunyai bodi yang terbuat dari metal, ada instrumen peredam, sabuk keselamatan (safety belt) dan kantong udara (air bag).
Mobil juga mempunyai kipas untuk menyeka air hujan sehingga pengendara dapat melihat jelas pada waktu hujan. Mobil lebih stabil karena mempunyai empat roda dan dari ukurannya lebih mudah dilihat oleh pengemudi maupun pengendara lainnya.
Ukuran sepeda motor yang kecil, membuat pengemudi sangat mudah untuk melaju dan bergerak di keramaian lalu lintas. Namun hal ini juga membuat mereka mudah terlibat dalam kecelakaan dan meskipun pengemudinya salah ataupun tidak, biasanya pengendara sepeda motor yang sering mengalami luka serius.
Undang-undang tentang Kewajiban Memakai Helm bagi Pengendara Sepeda Motor
Untuk melindungi pengendara sepeda motor di Indonesia telah dibuat undang-undang tentang kewajiban memakai helm bagi pengendara sepeda motor.
Undang-Undang No. 14 tahun 1992 Pasal 61 ayat (3) dan PP no. 44 tahun 1993 mensyaratkan bagi semua pengendara sepeda motor dan penumpangnya untuk memakai helm.
Penumpang yang tidak memakai helm dikenakan pidana kurungan paling lama 1 (satu) bulan, atau denda sebesar Rp.1.000.000 (satu juta rupiah).

Bila mengalami tabrakan apa yang terjadi pada kepala Anda?
Satu dari tiga pengguna sepeda motor yang terluka, mengalami cedera kepala (gegar otak).
Penelitian di Indonesia menunjukkan bahwa satu dari tiga orang yang kecelakaan sepeda motor mengalami cedera di kepala, yang bisa mengakibatkan gangguan pada otak, pusat system syaraf, dan urat syaraf tulang belakang bagian atas.
Cedera di kepala utamanya disebabkan benturan. Apabila kepala mendadak terkena benturan dengan benda keras atau permukaan yang tidak dapat bergerak (seperti jalanan, trotoir, mobil atau tonggak), maka bagian dari kepala yang terkena benturan, seketika akan berhenti bekerja.
Namun bagian lain dari kepala tetap bergerak, sehingga otak dan tengkorak kepala mungkin robek atau pecah sebelum berhenti bekerja.
Bila tengkorak retak, mungkin otak akan mengalami koyakan karena benda, batu di jalan dan/atau pecahan tulang. Bahkan bila tengkorak tidak retak, otak bisa saja luka karena dampak dari benturan.
Gegar otak sangat sulit dan jarang untuk bisa pulih kembali.
Keadaan seperti itu dapat mengubah hidup dan kehidupan yang bersangkutan dan sekeluarganya.

Mengapa Anda memerlukan Helm Sepeda Motor dengan kualitas yang baik?
Helm sepeda motor yang kualitasnya memenuhi persyaratan merupakan perlengkapan yang penting bagi pengemudi sepeda motor.
Pengendara sepeda motor yang tidak mengunakan helm atau yang mengunakan helm/topi proyek/plastik, jika mengalami kecelakaan akan mempunyai peluang luka otak tiga kali lebih parah dibanding mereka yang memakai helm kualitasnya yang memenuhi persyaratan.
Helm dengan kualitas yang baik harus dibuat khusus untuk pengendara sepeda motor. Bila helm ini diikat dengan benar, maka helm ini akan melindungi kepala dengan baik.
Apabila terjadi benturan dengan benda yang tidak bergerak, helm akan menghambat/meredam benturan yang tertuju ke tengkorak dan otak.
Topi plastic “mainan” atau helm proyek tidak didesain untuk dipakai pengendara sepeda motor dan karenanya topi/helm ini tidak dapat melindungi kepala dan otak bila terjadi kecelakaan yang menimpa pengemudi sepeda motor.

Mengapa harus PILIH Helm yang Benar?
Tidak semua Helm memenuhi persyaratan keamanan. Helm yang baik adalah helm yang menutupi kepala secara penuh (full face) atau helm yang hanya terbuka pada bagian muka hingga rahang (open face).
Tipe Full Face memberi perlindungan yang lebih baik dari angin, debu, batu, dan serangga. Tipe ini juga memberi perlindungan lebih baik kepada rahang dan gigi.


Namun demikian tipe full face maupun open face harus memiliki 3 (tiga) lapisan :
1. Lapisan luar yang keras (hard outer shell).
Didesain untuk dapat pecah jika mengalami benturan untuk mengurangi dampak tekanan sebelum sampai ke kepala. Lapisan ini biasanya terbuat dari bahan polycarbonate
2. Lapisan dalam yang tebal (inside shell or liner).
Di sebelah dalam dari lapisan luar adalah lapisan yang sama pentingnya untuk dampak pelapis–penyangga. Biasanya dibuat dari bahan polystyrene (styrofoam). Lapisan tebal ini memberikan bantalan yang berfungsi menahan goncangan sewaktu helm terbentur benda keras sementara kepala masih bergerak.
Sewaktu ada tabrakan yang membenturkan bagian kepala dengan benda keras, lapisan keras luar dan lapisan dalam helm meyebarkan tekanan keseluruh materi helm. Helm tersebut mencegah adanya benturan yang dapat mematahkan tengkorak.
Benturan yang kuat memberi kemungkinan terhadap pecahnya helm dan membuat lapisan dalam rusak. Proses ini memberikan waktu ekstra, reduksi tekanan dan jarak kepada kepala/otak untuk lebih teredam.
Ketika lapisan dalam terkoyak, dapat memberikan hambatan yang cukup terhadap menghambat kepala/otak dengan berhenti secara lebih perlahan/lembut, dibanding proses benturan keras yang terjadi terhadap kepala/otak tanpa mengunakan helm.
3. Lapisan dalam yang lunak (comfort padding)
Merupakan bagian dalam yang terdiri dari bahan lunak dan kain untuk menempatkan kepala secara pas dan tepat pada rongga helm.
4. Tali pengikat dagu.
Selain itu, helm yang memenuhi persyaratan juga harus memiliki tali pengikat dagu (chin strap) yang kuat untuk menahan helm agar tetap dalam posisinya melindungi kepala ketika terjadi benturan.
Tali pengikat dagu harus dilengkapi dengan pengunci yang dapat diatur untuk menahan helm sehingga tetap pada dudukannya di kepala. Setiap kali memakai helm pastikan mengunci tali dengan benar.
Memilih Helm Yang Benar
Pilihan utama adalah antara helm yang menutupi kepala secara penuh (full face) dan helm yang terbuka di bagian muka sampai rahang (open face).
Pastikan bahwa helm yang dipilih memiliki tiga lapisan utama + tali pengikat dagu yang memenuhi persyaratan.
Helm full face merupakan helm yang memberi perlindungan lebih dan terasa nyaman saat memakainya. Ini merupakan helm yang paling aman .
Helm full face tetap memberikan jaminan kepada pandangan dan pendengaran, melindungi dari luka, angin dan matahari. Helm full face melindungi mata dari debu, polusi, hujan, serangga dan batu kecil yang mungkin terpental dari kendaraan lain.
Dari beberapa pengujian menunjukkan bahwa helm full face tidak mengganggu penglihatan dan pendengaran.
Helm dengan muka terbuka (half face) mungkin terasa lebih ringan dan lebih leluasa.
Mengapa HARUS PASANG Helm dengan Benar?
Jika suatu kecelakaan menimpa Anda, helm hanya akan melindungi kepala Anda dengan baik, apabila pengikat dagu dikaitkan dengan benar (ketat tapi nyaman) Bila Anda memakai helm, haruslah terpasang dengan nyaman, namun jangan terlalu kencang.
JANGAN PERNAH MENGENDARAI SEPEDA MOTOR TANPA HELM YANG BENAR.


Hal lain yang perlu diperhatikan adalah:
1. Bagi para pemakai kacamata minus, harus tetap mengenakannya pada saat menggunakan helm.
2. Gunakan pula jaket berlengan panjang untuk perlindungan tambahan, dengan warna terang agar mudah terlihat oleh pengguna jalan lainnya, dan jika mungkin dari bahan yang memantulkan cahaya (reflektif) agar mudah terlihat di malam hari.
3. Gunakan sepatu bot atau sepatu tertutup. Hindari penggunaan sandal karena dapat tersangkut pada pedal sehingga mengganggu pengendalian.

sumber : rudiariyanto[dot]wordpress[dot]com
shareSeriale

Hello world!

Welcome to WordPress.com. This is your first post. Edit or delete it and start blogging!